Polisi Jelaskan Kasus Penggelapan Mobil Korban Pengeroyokan Pati
Beritaindonesia.id – Jakarta. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menjelaskan mengenai pelaporan yang dilakukan korban pengeroyokan di Pati, Jawa Tengah, BH (52). Laporan itu mengenai penggelapan mobil yang diduga dilakukan seorang berinisial RP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto menjelaskan, dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan BH, RP merupakan pihak penyewa. Bahkan, terlapor sudah melakukan perpanjangan sewa mobil tersebut.
